Cara umum yang digunakan untuk mematikan komputer adalah dengan menekan tombol start dan kemudian Shut down, namum terdapat cara lain yang dapat digunakan untuk mematikan atau shut down komputer anda.
Cara yang pertama adalah dengan menekan tombol power pada keyboard anda. Pastikan di keyboard anda terdapat tombol tersebut. Biasanya pada keyboard baru sudah dilengkapi dengan tombol powernya. Namun apabila ada tombol powernya tidak menjamin pc anda dapat dimatikan dengan tombol tersebut.
Cara yang kedua adalah dengan cara menekan tombol windows (biasanya bergambar logo windows) kemudian diikuti dengan memencet tombol arah ke atas sampai ke pilihan shut down lalu enter dan pilih shut down dan tekan enter lagi.
Sedangkan cara yang terakhir adalah dengan cara menekan tombol Alt+F4 pada layar desktop untuk mengaktifkan menu shut down di pc anda, lalu pilih fungsi yang anda inginkan.
0 komentar:
Posting Komentar